Sumatera Barat, Aksara24.id — Deforestasi besar-besaran kembali mengancam keseimbangan ekologis di Sumatera Barat.
Seluas 159 hektar hutan primer di kawasan hulu Sungai Batang Bayang, Nagari Sariak Bayang, Kecamatan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, rusak berat akibat pembalakan liar sejak 2019 hingga 2025.
Berdasarkan data dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Provinsi Sumatera Barat, perubahan tutupan lahan di wilayah tersebut terpantau drastis, terutama di kawasan konservasi yang sempat berstatus Suaka Alam dan Wisata.
Kawasan ini sempat dialihfungsikan menjadi Areal Penggunaan Lain seluas 1.000 hektar untuk proyek jalan tembus Bayang–Pessel–Alahan Panjang.
Sayangnya, proyek tersebut gagal direalisasikan, tetapi pembukaan lahan terlanjur terjadi.
Ironisnya, pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), Syamsir Dahlah, bersama pengelola lapangan Budi Satriadi alias Budi Global, hanya mengantongi izin menebang kayu di area seluas 50 hektar.
Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembalakan telah melampaui izin, dengan luas tebangan mencapai 159 hektar.
Aktivitas ilegal ini memicu kekhawatiran berbagai pihak. Warga sekitar bersama pegiat lingkungan menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor di wilayah hilir Sungai Batang Bayang.
“Menteri Kehutanan harus segera turun tangan. Hutan ini punya fungsi vital sebagai penyangga air dan pelindung keanekaragaman hayati. Kalau dibiarkan, kerusakannya akan semakin luas,” kata seorang pemerhati lingkungan lokal kepada media.
Pihaknya juga menuntut pemerintah mengembalikan status kawasan tersebut menjadi hutan konservasi seperti semula, serta melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh.
Warga meminta pengawasan diperketat dan pelaku pelanggaran izin dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Tragedi ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan di sektor kehutanan, khususnya pada pengelolaan izin dan pelaksanaan proyek di kawasan sensitif ekologis.
Jika tak segera ditindak, kerusakan yang terjadi bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. (HS)






































Discussion about this post