Kaur,Aksara24.id – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, kehilangan tabungan sebesar Rp66,55 juta setelah menjadi korban penipuan berbasis teknik social engineering. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban berinisial RN (40), seorang pegawai lulusan PPPK yang tinggal di Desa Gedung Wani, Kecamatan Kinal, awalnya menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku petugas pajak pusat.
Pelaku berdalih ada kekurangan pembayaran gaji korban dan meminta data rahasia perbankan seperti kata sandi (password), PIN, dan kode OTP.
Pelaku kemudian meyakinkan korban dengan membacakan nomor rekeningnya dan mengarahkan untuk mengganti kata sandi serta memindahkan sebagian saldo ke rekening lainnya. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi tersebut.
Keesokan harinya, RN terkejut saat mendapati saldo tabungannya telah habis, hanya tersisa beberapa ratus ribu rupiah. Ia kemudian melapor ke BRI Unit Kaur Tengah pada Senin (14/7/2025), namun pihak bank menyebut tidak dapat membuka data transfer karena gangguan jaringan. Korban lalu melanjutkan laporan ke Polres Kaur.
Pada Rabu (13/8/2025), paman korban mendatangi pimpinan BRI Unit Kaur Tengah untuk meminta penjelasan terkait lambannya respons bank. Menurut pihak korban, peristiwa ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan data nasabah.
Pimpinan BRI Unit Kaur Tengah, Midef, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak bank tidak dapat mengganti kerugian karena kehilangan dana disebabkan oleh kelalaian nasabah, bukan kesalahan sistem perbankan.
“Kami sangat berempati terhadap kejadian ini. Namun, penggantian hanya dapat dilakukan jika kerugian disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan sistem perbankan,” ujar Midef.
Sementara itu, Polres Kaur menyatakan kasus ini diduga merupakan penipuan daring (online fraud) dengan modus social engineering.
“Kemungkinan korban tanpa sadar memberikan informasi pribadi dan rahasia seperti kata sandi dan PIN. Kami akan mendalami laporan ini,” ungkapnya.
Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan daring yang memanfaatkan media sosial maupun aplikasi pesan instan. (Jhr)





































Discussion about this post