Bengkulu, aksara24.id- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam wawancara di gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Senin (20/10/2025), menceritakan bagaimana dirinya memperoleh proposal pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dari Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.
Helmi Hasan menjelaskan bahwa saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, ia bertemu langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, Helmi mengungkapkan apresiasi atas kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. Jaksa Agung merasa senang dengan kondisi dan perkembangan di Provinsi Bengkulu, dan dari perbincangan itu, ia secara sukarela menawarkan program pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.
“Saya bertemu dengan Jaksa Agung, memberikan apresiasi atas penegakan hukum di Bengkulu, kemudian kami berdiskusi tentang Bengkulu, dan beliau sangat senang hingga akhirnya menawarkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa,” ungkap Helmi.
Helmi mencatat bahwa Jaksa Agung ingin membangun Rumah Sakit Adhyaksa di Bengkulu, tetapi Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan. “Saya tidak pernah terpikir bahwa dalam pertemuan itu akan diberikan tawaran untuk pembangunan rumah sakit, yang rencananya akan dibangun di lahan merah putih ini,” jelas Helmi.
Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp300 miliar. Ia menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu sangat kekurangan fasilitas rumah sakit untuk melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran rumah sakit rujukan amat diperlukan. “Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan rumah sakit, jika ada rumah sakit rujukan, akses pelayanan kesehatan akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat ke daerah lain,” tutup Helmi.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersinergi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat pembahasan lahan untuk pengadaan tanah guna pendirian bangunan umum, termasuk Rumah Sakit Adhyaksa.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut membahas pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin (30/06/2025). “Lahan yang dipilih terletak di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, tidak jauh dari Balai Kota Merah Putih. Lokasi ini dipilih karena strategis dan memiliki akses langsung ke jalan utama,” kata Herwan.
Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, menambahkan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. “Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum, yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” terangnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bengkulu.






































Discussion about this post