Kota Blitar , Aksara 24.id – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, resmi meluncurkan aplikasi Klinik Pengawasan Online (Klik-Was Online) pada Senin (3/11/2025) di Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar. Aplikasi berbasis web ini menjadi inovasi baru Pemerintah Kota Blitar untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik yang transparan.
Dalam acara yang dihadiri jajaran pejabat daerah seperti Asisten, Staf Ahli, Kepala Bappeda, BPKAD, Diskominfotik, serta perwakilan masyarakat, PPUPD, dan auditor Inspektorat Daerah, Mas Ibin menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendorong pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, Klik-Was Online bukan hanya alat kontrol, tetapi juga wadah konsultasi bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik. “Kita ingin pengawasan tidak hanya dilakukan di akhir, tapi sejak awal proses perencanaan. Dengan Klik-Was Online, semua bisa terpantau secara terbuka,” ujar Mas Ibin.
Aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui sistem ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diperkuat agar bisa berfungsi lebih efektif sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah.
Klik-Was Online juga diharapkan dapat mendukung berbagai program berbasis masyarakat seperti Program RT Keren hingga pembangunan infrastruktur kota. Dengan sistem berbasis web, proses pengawasan akan menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat diakses oleh semua pihak secara transparan.
“Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari sistem yang jujur dan terbuka. Kami ingin masyarakat ikut berperan mengawasi, memberi masukan, dan memastikan program pemerintah dijalankan dengan akuntabilitas tinggi,” jelas Mas Ibin.
Mas Ibin menegaskan, ke depan Pemkot Blitar akan terus memperkuat transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan. “Klik-Was Online adalah langkah awal menuju Blitar yang lebih transparan, inovatif, dan bebas korupsi,” tandasnya.(Iwan/kmf/adv)






































Discussion about this post