Aksara24.id – Polda Jambi akan menindak tegas Bripda IW, oknum personel Polres Kerinci yang tidak bertanggung jawab usai menghamili kekasihnya berinisial DT.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, langkah pemecatan Bripda IW bisa dilakukan, jika perilaku tersebut terbukti di persidangan.
“Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ya akan dilakukan pemecatan,” tegas Mulia, Sabtu (15/1/2022).
Katanya, kasus ini sudah selesai pada tahap pemeriksaan Paminal dan sudah di tingkat audit Wabprof, untuk kemudian disidangkan.
“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses KKEP, yang pasti ini akan kita tindak lanjuti, sebagai upaya pendisiplinan kita terhadap anggota yang melanggar etik dan disiplin,” tutup Mulia. (Ga)
Discussion about this post