• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Aksara24 by Aksara24
06/02/2025
in Nasional
250 2
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi PT Jasa Raharja di Ruang Rapat Padjajaran, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta Pusat.

RDP tersebut terkait dengan materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Acara ini dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, beserta jajaran direksi lainnya, di antaranya adalah Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, dan Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan.

Saat membuka RDP, Filep menyatakan bahwa rapat ini memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adalah melakukan dialog, inventarisasi, identifikasi, dan permasalahan terkait kebijakan negara dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan dikaitkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Sedangkan yang kedua adalah mendengarkan pandangan dan pendapat untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan kekinian sebagai usulan revisi Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang SJSN.

“Penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan selama ini baru dilakukan dari sisi kesehatan yang melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sedangkan santunan atau pertanggungan korban tidak menjadi bagian dari SJSN. Padahal mengingat dampak dari kecelakaan, serta konsep negara welfare state yang dianut oleh Indonesia, maka perlindungan sosial dari negara harus diberikan kepada semua aspek, baik kesehatan maupun santunan dan
pertanggungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Filep.

BacaJuga

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

KPPBC Banda Aceh dan Langsa Dinobatkan Satker Terbaik Nasional

Selanjutnya, Rivan memberi pemaparan tentang posisi dan peran PT Jasa Raharja dalam SJSN serta kontribusinya bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya di depan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite III DPD RI, Rivan menegaskan komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Jasa Raharja menjalankan tugas negara dengan menghimpun dan mengelola dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran wajib yang diterima dari penumpang angkutan umum. Pada saat terjadi kecelakaan, maka tugas pokok kami adalah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik dari pengguna kendaraan penyebab kecelakaan tersebut dan juga penumpang angkutan umum,” jelas Rivan.

Tugas pokok ini berdasarkan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa sebagai first payer, PT Jasa Raharja memastikan bahwa korban kecelakaan dapat segera mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya di awal. Kemudian untuk tindakan selanjutnya, pembayaran ditangani oleh BPJS Kesehatan. Sistem ini telah terintegrasi dengan lebih dari 2.684 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dalam sesi dengar pendapat yang berlangsung kemudian, beberapa anggota Komite III DPD RI mengangkat keluhan dan masukan masyarakat terkait santunan bagi korban kecelakaan, di antaranya adalah jumlah santunan yang diharapkan bisa ditingkatkan, penanganan kecelakaan tunggal yang saat ini tidak mendapat santunan, kecelakaan yang diakibatkan oleh tindak kejahatan yang tidak mendapat santunan, serta kemungkinan kerja sama lebih erat antara PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan guna mempercepat proses klaim.

Beberapa anggota Komite III DPD RI juga menyoroti perlunya edukasi lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, Rivan menyatakan rasa terima kasihnya dan menyampaikan harapannya untuk percepatan interoperabilitas dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan layanan menjadi lebih optimal. PT Jasa Raharja juga akan mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk permintaan mengenai kriteria-kriteria korban kecelakaan lalu lintas.

Dari pelaksanaan RDP tersebut, Rivan merasakan bahwa dirinya memiliki satu roh yang sama, yang paling penting adalah memikirkan kesejahteraan masyarakat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan kepada masyarakat.

RDP ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyempurnakan sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memastikan adanya sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk PT Jasa Raharja. (Humas JR Jambi)

 

 

Previous Post

Bahas Perpres 33 dan Perjalanan Dinas, DPRD Jambi Kunjungi DPRD Sumbar

Next Post

Mobil Sehat PT Timah Tbk Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Lingkar Tambang

Next Post

Mobil Sehat PT Timah Tbk Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Lingkar Tambang

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Hadiri Peringatan Isra Miraj Sekaligus Purna Tugas

Honda Hadirkan Teknologi RoadSync Duo pada Motor Listrik CUV e. (Dok.Sinsen)

Tetap Update dan Terkoneksi Saat di Jalan dengan RoadSync Duo pada Honda CUV e

Honda ADV160 Hadir dengan Promo Spesial di Jambi, Dilengkapi Perlengkapan Berkendara Gratis. (Dok.Sinsen)

Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa,

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In