ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

Dukung Asta Cita dan Program Kapolda, Polda Jambi Tindak Tegas Penyalahgunaan Gas Subsidi

Aksara24 by Aksara24
01/05/2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
240 12
0
PostTweetShareScan

Jambi,Aksara24.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi secara ilegal yang merugikan masyarakat kecil.

Tindakan ini sejalan dengan komitmen Kapolda Jambi dalam memberantas tindak pidana niaga ilegal dan mendukung program Asta Cita Presiden RI serta 100 Hari Kerja Kapolda.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (1/5/2025), Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit I Indagsi, AKBP Hernawan Rizky, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 17.00 WIB.

Lokasi penggerebekan berada di sebuah gudang di RT 09 RW 03, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.

Petugas menemukan aktivitas penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke dalam tabung LPG 12 kg dan 5,5 kg (non-subsidi). Tersangka berinisial RR (36), warga Kelurahan Pasar Baru, Muaro Bulian, ditangkap di lokasi. Ia menjalankan aksinya menggunakan alat suntik yang telah dimodifikasi.

BacaJuga

Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

Kejati Bengkulu Sita Aset PTM Mega Mall Terkait Dugaan Korupsi

Al Haris Luncurkan PRO-JAMBI: Cerdas, Sehat, Tangguh, Responsif, Agamis

Terlibat Korupsi Rp11 Miliar, Empat ASN DPRD Kaur Resmi Ditahan Kejari

Ketua DPRD Batanghari Dampingi Bupati Ziarah ke TMP Peringati Harkitnas 2025

Pemdes Tebias Gandeng BNNKK Edukasi Warga Tentang Bahaya Narkoba

“Pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan 5,5 kg dengan menggunakan alat suntik rakitan. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi,” ungkap AKBP Taufik.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 179 tabung LPG 3 kg, 53 tabung LPG 12 kg, 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik gas, satu timbangan 30 kg, 50 segel kuning, 50 karet gas merah, dan satu unit mobil Suzuki Carry pick-up tanpa dokumen resmi.

AKBP Taufik menambahkan, proses hukum akan dilanjutkan secara profesional, termasuk pelibatan ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM serta Dinas Metrologi.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi hak masyarakat kecil dan memberantas penyalahgunaan barang subsidi. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar. (Yan)

Previous Post

Jambi Jadi Laboratorium Inklusi Keuangan, OJK Dorong Model Replikasi Nasional

Next Post

Penangkapan Ikan secara Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

Next Post

Penangkapan Ikan secara Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja

PT Aceh Kiat Beutari Kembali Ekspor Tras ke Bangladesh, Bea Cukai Aceh Hadir Berikan Dukungan

Hari Ulang Tahun ke-9, PT DOA Group bersama mitra outsourcing Gemilang Bersama menggelar aksi bersih-bersih di kawasan wisata Pantai Panjang, Bengkulu, Kamis (1/5/2025). (foto:dok)

PT DOA Group Rayakan HUT, Dengan Aksi Bersihkan Pantai

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono. (foto:dok/ist)

Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022

Lakalantas di Jalan Raya Desa Airlangkap Libatkan Sepeda Motor dan Mobil

19/01/2025
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi tengah melakukan verifikasi data korban kecelakaan lalu lintas di salah satu rumah sakit mitra di Kota Jambi. Kamis (22/05/2025) (Dok. Humas JR)

Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

22/05/2025

Sinsen Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa di Universitas Jambi

22/05/2025

Kejati Bengkulu Sita Aset PTM Mega Mall Terkait Dugaan Korupsi

22/05/2025
Ilustrasi Hewan Kurban. (foto:dok/ist)

Jelang Idul Adha, Pemkot Bengkulu Salurkan Hewan Kurban ke Masjid-Masjid

22/05/2025

Harapan yang Patah: Amik Ditinggal Suami, Janji Kepala Desa Tak Ditepati

22/05/2025

Dana Kebun Sawit Desa Talang Petai Diduga Raib, Warga Desak Penegak Hukum Turun Tangan

22/05/2025
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan arahannya dalam pembukaan Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (21/5/2025). (Foto: Novriansah/Diskominfo Provinsi Jambi)

Al Haris Luncurkan PRO-JAMBI: Cerdas, Sehat, Tangguh, Responsif, Agamis

21/05/2025

Proyek Irigasi Rp25 M di DI Manjuto Dimulai, BWSS VII Janji Tak Ganggu Pola Tanam

21/05/2025
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan sambutan pada upacara bendera Harkitnas ke-117 di kantor Jasa Raharja Pusat, Senin (20/5/2025). (Dok. Humas JR JambI)

Momentum Harkitnas, Jasa Raharja Dorong Transformasi dan Inovasi Layanan

20/05/2025

Terlibat Korupsi Rp11 Miliar, Empat ASN DPRD Kaur Resmi Ditahan Kejari

20/05/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In