Mukomuko, Aksara24.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program ketahanan pangan nasional, Bupati Mukomuko, Chairul Huda, menggelar rapat penting di ruangannya, Jumat (9/5/2025).
Rapat tersebut membahas penjadwalan ulang pengeringan irigasi sayap kiri di Kecamatan Lubuk Pinang dan wilayah pertanian lainnya.
Hasil rapat keputusan penting, yakni penundaan pengeringan irigasi hingga 1 September 2025.
Langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dan kekhawatiran dari masyarakat serta petani setempat mengenai potensi dampak negatif pengeringan pada aktivitas pertanian dan ekonomi mereka jika dilakukan pada bulan Juni.
Dengan penundaan ini, Chairul Huda berharap aktivitas pertanian dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga berdampak positif pada stabilitas ekonomi petani dan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Mukomuko.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, H.Gianto,S.H.,M.SI, saat dikonfirmasi oleh awak media, ikut menyampaikan Langkah proaktif Bupati Mukomuko.
“ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan petani, yang berharap kebijakan ini dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan produksi pertanian dan ekonomi lokal,” ungkap Gianto.
Pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
“Dan betul betul Di manfaatkan oleh masyarakat dan petani atas kebijakan yang diambil ini,” jelas Gianto.
Komisi Irigasi juga menekankan, hasil dari keputusan rapat pembahasan pola tanam dan pengelolaan irigasi, pentingnya kebersamaan dan komitmen dalam pengelolaan Air.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani melalui pengelolaan air yang efektif, Ketua Komisi Irigasi menekankan pentingnya membangun kebersamaan di antara petani dan pemakai air.
Dengan komunikasi yang harmonis dan kesepakatan bersama, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak demi kebaikan bersama.
Dalam forum rapat yang membahas pola tanam dan pengelolaan irigasi, komisi ini mengacu pada Keputusan Bupati tentang Pola Tanam Tahun 2023-2027.
Kebijakan ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan bersama dengan prinsip musyawarah dan mufakat, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi Irigasi juga mengharapkan agar petani dan pemakai air dapat bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan pengelolaan air dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan, sehingga kesejahteraan dan perekonomian masyarakat petani dapat meningkat secara signifikan.
“Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, komisi ini optimis bahwa tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutupnya. (HS)
Discussion about this post