Mukomuko, Aksara24.id – Kekhawatiran warga Lubuk Pinang terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran limbah cair milik PT Usaha Sawit Mandiri (USM) akhirnya mendapat respons dari Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko.
Anggota Komisi III, Frengky Janas, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turun langsung ke lokasi guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami dari Komisi III siap turun ke lapangan untuk mengecek langsung dugaan kebocoran limbah yang meresahkan warga. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Frengky saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Warga sekitar menyebutkan bahwa air di sekitar lingkungan mereka mulai menunjukkan tanda-tanda tercemar, seperti bau tidak sedap dan perubahan warna.
Beberapa warga bahkan melaporkan gejala gatal-gatal setelah bersentuhan dengan air.
“Kami sudah sampaikan keluhan ini ke pihak terkait, dan berharap masalah ini segera ditindaklanjuti sebelum merugikan lebih banyak masyarakat,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT USM belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih menunggu klarifikasi atau tanggapan dari pihak perusahaan.
“Kami masih menunggu tanggapan dari pihak PT USM. Jika sudah ada, akan kami kabarkan lebih lanjut,” ujar wartawan lapangan.
Frengky menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas.
Jika terbukti ada kelalaian dari pihak perusahaan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kalau memang ada pelanggaran, perusahaan harus bertanggung jawab. Lingkungan hidup tidak boleh jadi korban,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi dan bukti-bukti pendukung agar proses pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara objektif.
Kasus dugaan kebocoran limbah ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap industri harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Masyarakat berharap agar pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami hanya ingin hidup sehat, air bersih, dan lingkungan yang aman. Jangan sampai perusahaan hanya ambil untung tapi tidak peduli dengan dampaknya,” keluh seorang warga lainnya.
DPRD Mukomuko melalui Komisi III telah menunjukkan langkah awal yang positif.
Kini masyarakat menanti bukti nyata di lapangan.
Kejelasan dan keadilan menjadi harapan utama dalam penanganan kasus ini. (HS)
Discussion about this post