ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

OJK Klarifikasi Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Tegaskan Tujuan Lindungi Konsumen

Redaksi by Redaksi
20/05/2025
in Ekbis
245 7
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan kartel bunga di industri pinjaman daring (Pindar) yang tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dugaan ini mencuat setelah adanya indikasi pelanggaran terhadap Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan hasil arahan OJK sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023.

Tujuan utama dari pengaturan ini adalah untuk melindungi konsumen dari suku bunga yang mencekik dan membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” ujar Agusman, Selasa (20/5).

BacaJuga

OJK Tekankan Integritas di Forum Banjarmasin

OJK Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan di Sarolangun Lewat TPAKD

OJK Dorong Tata Kelola Berintegritas, Nilai SPI 2024 Capai 84,87

OJK Stabilitas Keuangan Terjaga, Pasar Modal Bangkit, Judi Online Diblokir

OJK Tegaskan Nilai Pancasila sebagai Fondasi Pengawasan Sektor Keuangan

AEROX ALPHA “TURBO” Raih Gelar Motor Terbaik 2025, Inovasi Yamaha Kembali Diakui Nasional

Agusman menambahkan bahwa AFPI memiliki peran penting dalam pengawasan berbasis disiplin pasar. Hal ini sejalan dengan Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa asosiasi bertugas membantu penyehatan penyelenggara Pindar serta menangani pengaduan dari masyarakat.

OJK menegaskan bahwa ketentuan bunga maksimum akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, dinamika industri Pindar, serta daya beli masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, OJK siap melakukan tindakan tegas guna menjaga kepatuhan dan integritas industri pinjaman online.

Langkah ini menunjukkan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, adil, dan melindungi masyarakat luas dari potensi praktik usaha yang merugikan. (hs/*)

Previous Post

Wali Kota Tanjungpinang Pastikan TPP ASN Tetap Prioritas Meski Fiskal Terbatas

Next Post

Cegah Kejahatan Digital, OJK Fokuskan Edukasi Keuangan bagi Kaum Ibu

Next Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok.OJK)

Cegah Kejahatan Digital, OJK Fokuskan Edukasi Keuangan bagi Kaum Ibu

Pemdes Tebias Gandeng BNNKK Edukasi Warga Tentang Bahaya Narkoba

Taklukkan Jalan Lebih Mudah dengan Honda Supra GTR150 di Jambi

Ketua DPRD Batanghari Dampingi Bupati Ziarah ke TMP Peringati Harkitnas 2025

Terlibat Korupsi Rp11 Miliar, Empat ASN DPRD Kaur Resmi Ditahan Kejari

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022

Lakalantas di Jalan Raya Desa Airlangkap Libatkan Sepeda Motor dan Mobil

19/01/2025
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jasa Raharja Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum

19/06/2025

Larangan Sumbangan Komite Picu Polemik, DPRD Bengkulu Tawarkan Skema Bertahap

19/06/2025
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi meluncurkan program Sekolah Lansia di Kantor Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kamis (19/6/2025). (foto:dok)

Sekolah Lansia: Inisiatif Pemkot Bengkulu untuk Warga Tangguh di Usia Senja

19/06/2025
Pemerintah Kota Bengkulu Launching sekolah lansia ke 2 di Sawah Lebar Baru berlangsung meriah dan penuh semangat, Selasa (30/4/2025). (foto:dok)

Bukan Sekadar Program, Sekolah Lansia Jadi Wadah Lansia Berkarya di Bengkulu

19/06/2025

Polda Bengkulu Perkuat Strategi Pengamanan Jelang Festival Tabut dan Semarak Bhayangkara

19/06/2025

Polda Bengkulu Gelar Bhayangkara Bengkulu Run 2025

19/06/2025

Wakapolda Bengkulu Perkuat Sinergi TNI-Polri Melalui Kunjungan ke Korem 041/Gamas

19/06/2025

Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Ratu Samban Ajak Warga Peduli Makam Leluhur

19/06/2025

Anggota Polda Bengkulu Ikuti Bimbingan Rohani Nasional Secara Virtual

19/06/2025

Jelang HUT Bhayangkara, Polda Bengkulu Pererat Hubungan Sosial Lewat Bakti Religi

19/06/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In