Kepri, Aksara24.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza, menyatakan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini belum sepenuhnya stabil.
“TPP memang baru dianggarkan untuk enam bulan, tapi saya dan pak wakil berkomitmen terus mengupayakan agar anggaran tersedia sehingga TPP tidak terlambat dibayarkan,” ujar Lis kepada ASN saat memimpin upacara peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, yang disejalankan dengan Hari Kesadaran Nasional, Selasa (20/5), di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Lis menjelaskan, gaji dan tunjangan ASN bukan hanya soal kesejahteraan pegawai, tapi juga menjadi penopang utama perputaran ekonomi di Tanjungpinang. Ia menyebutkan, sekitar 75 persen aktivitas ekonomi kota digerakkan oleh belanja pegawai.
“Pertumbuhan ekonomi kita saat ini baru 3,78 persen. Jika hak pegawai seperti gaji dan TPP terlambat dibayarkan, dampaknya bisa meluas, tidak hanya dirasakan oleh ASN, tapi juga masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, belanja pegawai di Tanjungpinang telah mencapai 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lis mengingatkan kembali janji dan sumpah dalam Panca Prasetya Korpri yang rutin dibacakan setiap tanggal 17. Menurutnya, janji tersebut merupakan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap pegawai negeri.
“Janji itu jangan hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Kalau untuk menertibkan diri sendiri saja belum mampu, bagaimana bisa menjalankan tugas dengan baik?” ujar Lis.
Lis mengajak seluruh pegawai untuk mulai berbenah, baik secara pribadi maupun dalam lingkungan kerja. Ia berharap ASN dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan disiplin serta penuh tanggung jawab.
“Hari ini saya harap Bapak dan Ibu ikut membantu saya membenahi diri sendiri dan lingkungan kerja. Pegang teguh janji kita untuk menegakkan kejujuran dan memberikan yang terbaik, untuk diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.
Lis juga menyampaikan, kedisiplinan ASN merupakan bagian dari aturan yang harus dijalankan bersama demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Jika semua ini dapat dijalankan dengan baik, insyaallah Tanjungpinang akan menjadi kota yang lebih baik,” tutupnya. (Tri/ Adv)
Discussion about this post