Jakarta, Aksara24.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kombes Sugeng Pujihartono sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Bengkulu.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Anwar, dan memuat total 67 nama perwira tinggi dan menengah yang mendapatkan penugasan baru.
Kombes Sugeng dikenal luas sebagai sosok perwira yang disiplin, tegas, dan berintegritas.
Dengan pengalaman panjang di institusi kepolisian, ia diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah profesionalisme anggota Polri di wilayah Polda Bengkulu.
Rotasi kali ini tidak hanya mencakup posisi Kabidpropam Polda Bengkulu. Kapolri juga menunjuk Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT, menggantikan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang kini menjabat Kasespim Lemdiklat Polri.
Irjen Didik Agung Widjanarko mendapat kepercayaan sebagai Kapolda Sultra, menggantikan Irjen Dwi Irianto yang memasuki masa pensiun.
Beberapa perwira tinggi lain juga menerima tugas baru:
Irjen Agus Salim kini menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.
Brigjen Tony Surya Putra menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Kombes Sumaryono ditunjuk sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri.
Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas dan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang adil serta transparan. (HS)
Discussion about this post