Bengkulu, Aksara24.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja.
Salah satu perubahan penting terjadi di Polda Bengkulu, ketika Kombes Pol Dicky Sondani resmi menggantikan Brigjen Pol Solihin sebagai Wakapolda.
Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP/2025, tertanggal 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Brigjen Pol Solihin untuk menjalankan peran baru sebagai Wakapolda Sumatera Barat.
Kombes Pol Dicky Sondani bukan sosok baru bagi masyarakat Bengkulu.
Ia lahir pada 18 Agustus 1971, besar di Bengkulu, dan merupakan alumnus SMA Negeri 2 Mahoni Bengkulu.
Lulusan Akpol tahun 1993 ini telah mengemban berbagai tugas penting di beberapa wilayah Indonesia.
Sepanjang kariernya, Dicky Sondani pernah menjabat sebagai Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang.
Ia juga dipercaya memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dan memegang sejumlah posisi strategis seperti Kabid Propam Polda Banten, Dirsabhara Polda Kepri, Kabid Humas Polda Sulsel, hingga Kepala Bagian Kajian Perpolisian Masyarakat di Lemdiklat Polri.
Kombes Dicky menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan pelayanan publik, memperkuat sinergi dengan masyarakat, dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan humanis.
Ia juga mengaku bangga bisa kembali mengabdi di kampung halaman.
“Saya akan bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu. Tugas ini sekaligus menjadi panggilan jiwa untuk kembali membangun daerah tempat saya dibesarkan,” ujar Dicky kepada sejumlah wartawan usai pelantikan.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat Bengkulu menyambut baik kehadiran putra daerah ini.
Mereka berharap kehadiran Kombes Pol Dicky mampu membawa semangat baru dalam pelayanan kepolisian di daerah.
Mutasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam memastikan rotasi kepemimpinan berjalan sehat dan tetap fokus pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (HS)
Discussion about this post