• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kecurangan Beras Raup Omzet Hampir Rp5 Miliar, Polda Jabar Ungkap Praktik Curang Enam Pelaku

Aksara24 by Aksara24
07/08/2025
in Kabar TNI-Polri
237 15
0
PostTweetShareScan

Bandung, Aksara24.id – Keuntungan besar menjadi motif utama di balik praktik curang yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Jawa Barat.

Melalui operasi intensif di 11 lokasi, Polda Jabar berhasil membongkar produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang telah merugikan masyarakat dan menyesatkan konsumen.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono diungkap bahwa enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Salah satu pelaku, AP, pemilik CV. Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk “Si Putih” 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas.

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ujar Kabid Humas, Kamis (7/8/2025).

BacaJuga

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Tahap II

Wakapolda Bengkulu Beri Pembinaan di SMPIT IQRA, Tekankan Akhlak dan Bijak Bermedsos

Polres Mukomuko Banjir Pujian atas Ketegasan Sikat Habis Galian C Ilegal di Penarik, LP-KPK: “Bravo, Terus Kawal Sampai Tuntas!

Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis yang tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.

Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium.

Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.

Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW.

Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.

“Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ungkap Kabid Humas. (**)

Previous Post

Polres Kaur Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, Ini Nama Pejabat Baru

Next Post

Komisi III DPR Dukung Rotasi Polri: Penempatan Tepat, Kinerja Meningkat

Next Post

Komisi III DPR Dukung Rotasi Polri: Penempatan Tepat, Kinerja Meningkat

Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah

Cabjari Tanjung Batu Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Inkracht

Ketua DPD Gerindra Bengkulu Bantu Pedagang Umbul-Umbul Sekaligus Semarakkan HUT RI

Desa Arah Tiga Siap Jadi Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Lubuk Pinang

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In