Bengkulu, aksara24.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu dan Dishub Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dishub Provinsi Bengkulu pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Rapat ini membahas tentang pembatasan kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Bengkulu. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Kadek Suwontoro, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin kegiatan ini bersama PS. Kanit Jemenosprek, Iptu Zoni Sastrawan, S.Pt., M.M.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di Kota Bengkulu. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan dan solusi yang efektif untuk mengatur kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Bengkulu.
Tujuan Kegiatan:
Meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Bengkulu.
Mengurangi kemacetan di Kota Bengkulu.
Menciptakan kesepakatan dan solusi efektif untuk mengatur kendaraan angkutan barang.
Poin Penting:
Rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Bengkulu, Dishub Provinsi Bengkulu, dan Dishub Kota Bengkulu.
Pembahasan tentang pembatasan kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Bengkulu.
Tujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kemacetan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan Ditlantas Polda Bengkulu, Dishub Provinsi Bengkulu, dan Dishub Kota Bengkulu.






































Discussion about this post