Jakarta, Aksara24.id – Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) menyoroti serius kasus dugaan penyerangan terhadap jurnalis dan aktivis LSM yang sedang mendampingi masyarakat petani di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Umum OMBB, M. Diamin, mendesak aparat penegak hukum segera menindak pelaku kekerasan.
Ia menilai kehadiran jurnalis dan LSM di lokasi sengketa sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah yang disengketakan.
“Kami mengapresiasi keberanian pengacara Erles Rareral dalam membela para korban. Kami sepenuhnya mendukung langkah hukum yang ia tempuh untuk menyeret pelaku kekerasan ke ranah pidana,” ujar M. Diamin kepada media di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Insiden terjadi ketika sejumlah jurnalis dan anggota LSM mendampingi warga yang mempertahankan lahan dari upaya penggusuran.
Pihak yang diduga terlibat dalam penggusuran berasal dari perusahaan bernama PT NDP.
Dalam prosesnya, muncul intimidasi bahkan dugaan kekerasan fisik terhadap tim pendamping.
M. Diamin menegaskan, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, OMBB siap menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar.
“Kami tak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan hukum. Negara harus hadir melindungi jurnalis dan aktivis,” katanya.
Dukungan juga datang dari Perkumpulan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu.
Salah satu anggotanya, Hidayat Saleh, menyebut intimidasi terhadap jurnalis sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh kelompok tak bertanggung jawab. PPWI mendukung proses hukum untuk menjerat pelaku,” tegasnya.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis di lapangan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi-profesi yang berperan dalam memperjuangkan keadilan publik.
Langkah tegas dari aparat diharapkan bisa menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa ke depan. (HS)






































Discussion about this post