Puncak, Aksara24.id – Empat mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak memutuskan mengakhiri perlawanan bersenjata dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/7/2025).
Prosesi tersebut berlangsung di halaman Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dengan disaksikan aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, serta tokoh agama dan adat setempat.
Empat orang yang menyatakan ikrar ialah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni. Keempatnya pernah bergabung dalam kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib.
Dalam ikrarnya, mereka menyampaikan keinginan untuk hidup damai serta ikut berperan dalam pembangunan daerah.
Mereka membacakan ikrar secara langsung dan menandatanganinya sebagai bukti komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Momen ini berlangsung haru dan mendapat sambutan positif dari warga dan tokoh adat Sinak.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menilai keberhasilan ini lahir dari sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh lokal yang terus mengedepankan pendekatan persuasif.
“Ini bukti bahwa kerja kolaboratif bisa membuka hati dan memberikan harapan baru. Papua bisa damai, dan ini langkah penting ke arah sana,” ungkap Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, dan Kasatgas Humas, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, turut hadir dalam prosesi tersebut.
Yusuf menyampaikan bahwa proses damai membutuhkan kesabaran dan pendekatan yang manusiawi.
“Setiap anak bangsa berhak atas masa depan. Rekonsiliasi seperti ini memperlihatkan bahwa jalan damai selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali,” jelasnya.
Tokoh adat dan agama yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap langkah para mantan anggota KKB ini.
Mereka berkomitmen menjaga kedamaian dan menolak kehadiran kelompok bersenjata yang mengganggu keamanan wilayah mereka.
Pemerintah berharap ikrar tersebut menjadi contoh bagi kelompok lain yang masih berseberangan.
Pintu rekonsiliasi tetap terbuka, dan pemerintah siap mendampingi proses kembali ke masyarakat.
Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan memperkuat perdamaian yang berkelanjutan di Papua. (**)






































Discussion about this post