Jakarta, Aksara24.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan tertinggi dari International Trade Union Confederation (ITUC), sebagai bentuk pengakuan atas peran aktifnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, dan disaksikan oleh lebih dari 25 ribu buruh yang datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
Mereka merupakan perwakilan dari tiga konfederasi besar, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.
Ia menyebut kehadiran Sekretaris Jenderal ITUC, Shoya Yoshida, yang secara langsung menyerahkan penghargaan, memperkuat legitimasi dan nilai dari apresiasi tersebut.
“Kapolri telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap buruh. Tidak hanya dengan membuka ruang dialog, tapi juga lewat aksi nyata di lapangan,” ujar Andi Gani dalam keterangan resminya.
Menurut Andi, ada tiga alasan utama ITUC memilih Kapolri sebagai penerima penghargaan.
Pertama, Jenderal Sigit dinilai berhasil membuka saluran komunikasi yang luas antara Polri dan kaum buruh.
Kedua, pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri sejak setahun terakhir dinilai efektif dalam menangani berbagai konflik dan keluhan tenaga kerja.
“Selama ini, Desk Ketenagakerjaan sudah menyelesaikan berbagai kasus penting di dunia perburuhan, dengan pendekatan persuasif dan berkeadilan,” terang Andi Gani.
Ia juga menyoroti upaya konkret Kapolri dalam membantu buruh korban PHK.
Sejauh ini, program tersebut telah berhasil mengembalikan lebih dari 700 buruh ke dunia kerja.
Dalam waktu dekat, 1.500 buruh lainnya akan ditempatkan kembali di sektor industri di wilayah Cirebon dan Brebes.
Menaker Yassierli turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah tokoh serikat pekerja dari Asia Tenggara.
Para pemimpin buruh dari berbagai negara memberikan apresiasi atas langkah Polri yang dinilai mampu menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan beriringan, selama pendekatan dilakukan secara terbuka, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pekerja. (**)






































Discussion about this post