Aksara24.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dan unit internal yang telah berkontribusi memberantas kecurangan dalam ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini merupakan komitmen nyata BPJS Kesehatan untuk mewujudkan tata kelola JKN yang bersih dan transparan.Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan Program JKN.
“Momen Hakordia ini kami jadikan seruan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas segala bentuk kecurangan. Ekosistem JKN yang bersih adalah impian bersama demi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kota Tegal, dan Kota Depok dianugerahi penghargaan atas komitmen mereka dalam memberantas kecurangan JKN di tingkat daerah. Sementara itu, penghargaan tingkat provinsi diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Selain itu, sejumlah Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) dari berbagai wilayah juga mendapatkan apresiasi, termasuk Tim PK-JKN Kota Medan, Kota Tegal, Kabupaten Aceh Timur, serta tim dari Provinsi Riau, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
BPJS Kesehatan telah mengembangkan kebijakan strategis, mulai dari tata kelola, proses bisnis, hingga sistem informasi untuk mendukung upaya pemberantasan kecurangan. Sebuah unit khusus bernama Tim Anti Kecurangan JKN, yang beranggotakan 1.793 personel, dibentuk untuk mengawasi praktik ini di tingkat pusat hingga daerah.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menambahkan bahwa upaya pelatihan dan sertifikasi bagi Duta BPJS Kesehatan terus dilakukan. Program Pengendalian Gratifikasi juga diterapkan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan nepotisme.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira, menekankan pentingnya pengelolaan yang akuntabel.
“Layanan kesehatan yang bebas korupsi adalah hak setiap warga Indonesia. Kolaborasi semua pihak dalam Program JKN adalah kunci keberhasilan menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ekosistem JKN yang lebih baik dan bebas kecurangan, demi layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Tn/*)
Discussion about this post