Jambi, Aksara24.id – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar penyuluhan bertajuk “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan” di STIKES Keluarga Bunda, Kota Jambi, Selasa (30/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Binturmas (Bina Pertahanan Wilayah dan Cooling System) yang bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd, dan disambut hangat oleh civitas akademika.
Dalam sambutan yang disampaikan atas nama Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, ditegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dalam segala bentuk.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Kampus harus menjadi ruang yang aman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar AKBP Dr. Dadang.
Dalam sesi penyuluhan, mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi perlindungan anak dan perempuan, seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Selain isu kekerasan fisik, materi juga menyoroti fenomena bullying, baik secara verbal, sosial, maupun digital (cyberbullying). Mahasiswa didorong untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menolak segala bentuk kekerasan.
AKBP Dadang juga mengingatkan peserta untuk menjauhi narkoba, judi daring, dan keterlibatan dalam geng motor yang dinilai merusak masa depan generasi muda.
“Kami ingin generasi muda menjadi pelopor perubahan sosial. Hindari segala bentuk perilaku menyimpang yang hanya merusak masa depan,” tegasnya.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jambi dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dit Binmas berharap kegiatan serupa dapat menjadi upaya preventif dalam menciptakan masyarakat yang adil, aman, dan bermartabat. (Red)
Discussion about this post