Kepahiang, Aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyiapkan sebanyak 680 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025.
Namun, hingga awal Maret ini, proses rekrutmen masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, mengimbau masyarakat untuk bersabar.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK akan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami memahami antusiasme masyarakat, tapi semua tetap harus menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pengangkatan PPPK akan mengikuti regulasi nasional, bukan keputusan daerah semata,” ujar Sekda Hartono pada Jumat (7/3/2025).
Ia menjelaskan, meskipun jumlah formasi sudah diajukan dan dipersiapkan, namun proses seleksi belum bisa dimulai tanpa adanya acuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
“Kami siap memulai seleksi jika regulasi dan juknis sudah turun. Tahun ini 680 formasi disiapkan. Namun teknisnya, seperti status penuh waktu atau paruh waktu, masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.
Salah satu pertimbangan utama, kata Hartono, adalah ketersediaan anggaran daerah. Jika keuangan memungkinkan, maka Pemkab Kepahiang akan membuka formasi PPPK penuh waktu, lengkap dengan tunjangan sesuai golongan.
“Jika kondisi anggaran tidak memungkinkan, bisa saja beberapa formasi dialihkan menjadi paruh waktu. Ini bagian dari penyesuaian fiskal daerah, agar tidak membebani APBD,” tambah Hartono.
Sekda juga menegaskan bahwa proses ini berlaku tidak hanya untuk Kepahiang, tetapi merupakan kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia.
Karena itu, ia meminta para calon pelamar untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah.
“Kami akan umumkan secara terbuka jika proses rekrutmen sudah dimulai. Yang penting sekarang adalah bersabar dan mempersiapkan diri,” tutupnya. (Adv)
Discussion about this post