Mukomuko, Aksara24.id – Isu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas lembaga ekonomi desa tersebut. Tidak sedikit BUMDes yang dinilai tidak berjalan semestinya dan bahkan dicurigai menjadi ladang penyalahgunaan dana desa.
Aktivis sosial masyarakat, A’Razak, menyoroti persoalan ini dan mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Ia mendesak agar pengawasan terhadap BUMDes diperketat, termasuk menindak tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau BUMDes tidak aktif, tidak punya laporan keuangan, dan pengurusnya tidak jelas, itu patut dicurigai. Masyarakat jangan takut untuk melapor,” tegas A’Razak, Sabtu (17/5/2025).
A’Razak juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga desa telah menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya. Salah satunya mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan hasil kebun masyarakat desa (KMD), mulai dari tonase hingga penjualan yang tidak transparan.
“Ada warga yang datang langsung ke saya, menyampaikan keluhan tentang hasil kebun desa yang tidak jelas. Tapi mereka minta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan,” ujar A’Razak.
Melihat kondisi ini, A’Razak mendesak Inspektorat Kabupaten dan pihak terkait agar tidak tinggal diam. Ia meminta dilakukan audit langsung terhadap keuangan BUMDes maupun pengelolaan kebun masyarakat desa.
“Kami minta Inspektorat turun tangan. Jangan tunggu masalah membesar baru bergerak. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana perginya,” tegasnya.
BUMDes dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015. Namun jika dijalankan tidak sesuai aturan, masyarakat berhak mempertanyakan, bahkan melaporkannya ke Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, atau Ombudsman.
A’Razak juga mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah kunci agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan oleh segelintir oknum.
“Keadilan harus dimulai dari desa. Jangan biarkan dana desa dikorupsi secara diam-diam,” pungkasnya.
Dengan semakin terbukanya ruang pelaporan dan keberanian warga, diharapkan pengelolaan BUMDes dan kebun desa ke depan bisa lebih jujur, profesional, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (HS)
Discussion about this post