Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmennya dalam mendukung sektor riil nasional dengan mendorong penguatan pembiayaan berkelanjutan bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Dalam upaya strategis tersebut, OJK menggelar forum konsinyering lintas kementerian dan pemangku kepentingan di Jakarta pada Jumat (16/5).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta perwakilan industri perbankan dan pelaku industri TPT ini membahas tantangan, sinergi, dan solusi konkret untuk memperkuat ekosistem pembiayaan sektor TPT.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Sarasehan Ekonomi Nasional serta implementasi dari UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu pilar transformasi ekonomi Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, industri TPT memiliki potensi besar namun dihadapkan pada tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pasar ekspor tertentu.
“Permasalahan ini harus dipecahkan secara komprehensif dengan pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu sinergi antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” ujar Dian.
Dian juga menyoroti pentingnya diversifikasi pasar ekspor untuk menghadapi fenomena deglobalisasi yang mengancam aspek keadilan dalam perdagangan global.
Data OJK mencatat, hingga Maret 2025, total kredit yang disalurkan kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun sekitar 2,03% dari total kredit nasional.
Industri ini juga mencatat pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 4,64% dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, mewakili hampir sepertiga dari seluruh tenaga kerja di sektor padat karya.
Diskusi juga mengungkap antusiasme investor asing yang ditunjukkan melalui peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor TPT.
Pemerintah pun dinilai terus mendukung industri ini dengan berbagai insentif, mulai dari restrukturisasi mesin, insentif fiskal, hingga subsidi listrik.
Para pelaku industri mengharapkan adanya kebijakan terintegrasi seperti pembiayaan murah, pelatihan SDM, hingga penguatan ekosistem hulu-hilir serta regulasi yang melindungi produsen lokal dari tekanan impor.
OJK berharap hasil konsinyering ini dapat dirumuskan menjadi kebijakan nyata demi menjadikan industri TPT sebagai sektor unggulan nasional yang inklusif, ramah lingkungan, dan berdaya saing global. (dr)
Discussion about this post