• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

4 ASN Langgar Disiplin, Pemkab Kepahiang Tentukan Sanksi Tegas

Aksara24 by Aksara24
13/02/2025
in KEPAHIANG
250 2
0
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono. (foto:dok/ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono. (foto:dok/ist)

PostTweetShareScan

Kepahiang, Aksara24.id – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang terancam diberhentikan secara tidak hormat. Keempatnya diduga melakukan pelanggaran disiplin berat karena tidak masuk kerja selama lebih dari 40 hari dalam setahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses laporan dari Inspektorat terkait keempat ASN tersebut, yang berinisial EL, TR, RV, dan SW.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sudah kita terima. Kami segera bentuk Tim Penegak Disiplin (TPD) ASN untuk menentukan sanksi yang tepat. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa sangat berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Hartono, Kamis (13/2/2025).

Salah satu ASN, yakni EL, bahkan dikabarkan sudah lama berada di luar negeri, tepatnya di Malaysia, dan tidak lagi berdinas sejak lama.

Sementara ketiga lainnya juga tercatat tidak masuk kerja secara akumulatif lebih dari 40 hari dalam satu tahun — sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, hal ini termasuk pelanggaran berat.

BacaJuga

Dinsos Kepahiang Soroti Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Ancam Pemblokiran Rekening

Sekda Hartono: Kami Prihatin, tapi Proses Hukum Harus Dihormati

Swifenendi Dilantik di Provinsi, Sekda Kepahiang Pastikan DLH Tetap Berjalan Lancar

Anggota Paskibraka Kepahiang Diberi Hadiah Study Tour ke Yogyakarta

Lulus PPPK Tahap II di Kepahiang, Penempatannya Ditentukan Pemkab

Sekda Kepahiang Ungkap Rekam Jejak Oknum Guru Penganiaya Kepsek

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Pegawai pada BKD PSDM Kepahiang, Bahru Rozi, menyebut saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen pendukung sebelum TPD ASN mengambil keputusan final.

“Kami masih melengkapi data dan dokumen pendukung dari Inspektorat. Setelah lengkap, akan segera kami sampaikan ke Sekda untuk diproses lebih lanjut,” jelas Bahru.

Tim Penegak Disiplin ASN nantinya terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, BKD PSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, dan unsur lainnya yang relevan.

Keputusan final akan ditentukan melalui sidang disiplin yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan kepegawaian dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“ASN adalah abdi negara. Tanggung jawabnya besar. Tidak boleh semaunya sendiri,” tutup Hartono. (Adv)

Tags: Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono
Previous Post

Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Perlindungan Korban Lakalantas dan Angkutan Jalan

Next Post

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang di Muarasabak Timur, 60 Usulan Prioritas Ditetapkan

Next Post

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang di Muarasabak Timur, 60 Usulan Prioritas Ditetapkan

Kunjungi DPRD Jambi, Santri Akhir PKP Al Hidayah Dalami Tugas dan Peran Legislatif

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Sinergi Antarwilayah dalam Tata Kelola Anggaran

Kantor OJK Provinsi Jambi, (Dok, Surtan)

OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Valentine Lebih Manis dengan Promo Servis dan Coklat Gratis di AHASS

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In