• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Sekda Hartono: 4 ASN di Kepahiang Dipecat karena Bolos Setahun

Aksara24 by Aksara24
22/04/2025
in KEPAHIANG
250 2
0
Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H. (foto:dok/ist)

Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H. (foto:dok/ist)

PostTweetShareScan

Kepahiang, Aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengambil langkah tegas terhadap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin berat.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., membenarkan bahwa keempat ASN tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) karena tidak masuk kerja lebih dari satu tahun tanpa alasan yang sah.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, yang ditandatangani beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, keempat ASN tersebut—masing-masing berinisial EL, TR, RV, dan SW—resmi tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

“Kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Mereka tidak masuk kerja selama lebih dari satu tahun tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” ungkap Sekda Hartono, Selasa (22/4/2025).

BacaJuga

Dinsos Kepahiang Soroti Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Ancam Pemblokiran Rekening

Sekda Hartono: Kami Prihatin, tapi Proses Hukum Harus Dihormati

Swifenendi Dilantik di Provinsi, Sekda Kepahiang Pastikan DLH Tetap Berjalan Lancar

Anggota Paskibraka Kepahiang Diberi Hadiah Study Tour ke Yogyakarta

Lulus PPPK Tahap II di Kepahiang, Penempatannya Ditentukan Pemkab

Sekda Kepahiang Ungkap Rekam Jejak Oknum Guru Penganiaya Kepsek

Menurutnya, keputusan pemberhentian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan birokrasi.

“Ini bentuk ketegasan pemerintah daerah. ASN adalah pelayan masyarakat. Jika tidak bisa menjalankan tanggung jawab, ya harus ada sanksi. Ini bukan bentuk hukuman semata, tapi pembelajaran untuk semuanya,” tegas Hartono.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi ASN lainnya agar tidak bermain-main dengan kedisiplinan.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu pelayanan publik.

“Bupati dan wakil bupati sangat jelas dalam hal ini. Siapa pun ASN yang terbukti melanggar aturan akan diberi tindakan sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat,” sambungnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap ASN secara berkala.

“Kita ingin birokrasi yang bersih, disiplin, dan melayani dengan hati. Karena itu kami ajak semua ASN untuk bekerja profesional dan menjaga integritas,” tutup Hartono. (Adv)

Tags: Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono
Previous Post

Pemdes Pajar Bulan Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Bupati BBS Tekankan Kinerja Berbasis Data dalam Penyusunan RPJMD

Next Post

Bupati BBS Tekankan Kinerja Berbasis Data dalam Penyusunan RPJMD

Bupati BBS: Pertanian Pilar Strategis Ekonomi Daerah

Tarif Listrik Melonjak, Inflasi Jambi Tembus 1,13% di Maret 2025

Peringati Hari Kartini 2025, OJK dan BI Genjot Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Perempuan

Yamaha Gear Ultima 125 Siap Meriahkan Jamtos Akhir Pekan Ini

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In